Sabtu, 02 Mei 2020

SOTK LOGISTIK DIT SAMAPTA POLDA JABAR



SOTK LOGISTIK DIREKTORAT SAMAPTA POLDA JABAR


SEKSI LOGISTIK DIT SAMAPTA POLDA JABAR
Berdasarkan Perpol Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah

Logistik Dit Samapta berada dibawah Urmintu Subbag Renmin yang dalam tugasnya menyelenggarakan kegiatan  pengelolaan logistik dan penyusunan laporan SIMAK BMN;(Lampiran XX Perpol Nomor 14 tahun 2018 poin 4c  dan 5b).

Berdasarkan Perpol Nomor 14 Tahun 2018 maka, Logistik Direktorat Samapta Polda Jabar dibawah pengawasan KAUR MINTU.

Pada Lampiran XX Perpol Nomor 14 Tahun 2018 Seksi Logistik tidak dijelaskan secara rinci tentang tugas fungsinya berbeda dengan seksi Logistik pada Sat Brimob. Padahal fakta dilapangan Seksi Logistik sangat dibutuhkan karena peralatan pendukung tugas operasional Dit Samapta sangat banyak dan berharga sehingga dibutuhkan seksi logistik yang menjelaskan tentang tugas fungsinya secara rinci seperti Seksi Logistik pada Sat Brimob.

Berdasarkan Lampiran XXV Perpol  Nomor 14 tahun 2018 poin 10 dan 11 tentang Sat Brimob, Silog  menyelenggarakan fungsi :
a.       penyiapan, pemeliharaan dan perawatan peralatan dan angkutan;
b.      penyaluran perbekalan umum;
c.       penyusunan dan pendataan material,fasilitas dan jasa yang dimiliki Sat Brimob serta penyusunan pelaporan SIMAK BMN
dalam melaksanakan tugasnya Silog dibantu oleh :
a.       Subsipalang yang bertugas menyiapkan peralatan dan pemeliharaan angkutan;
b.      Subsibekum yang bertugas menerima, menyimpan, menginventarisir, dan mendistribusikan perbekalan umum serta mendata fasilitas dan jasa

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN meliputi :
  1. Perencanaan kebutuhan dan penganggaran;
  2. Pengadaan Barang dan Jasa;
  3. Penggunaan;
  4. Pemanfaatan;
  5. Pengamanan dan pemeliharaan;
  6. Penilaian;
  7. Penghapusan;
  8. Pemindahtanganan;
  9. Penatausahaan;
  10. Pembinaan, pengawasan dan pengendalian.      

Untuk pendataan, Logistik Dit Samapta membuat Pengelompokan peralatan  terdiri dari :
a.       Senpi;
b.      Bekum;
c.       Alsus;
Alsus terdiri dari :
a)      Alsus Dalmas;
b)      Alsus Satwa;
c)       Alsus SAR;
d)      Alsus Gasum.
d.   Komlek
.

Untuk penyimpanan Logistik Dit Samapta Pengelompokan Gudang penyimpanan Dit Samapta terdiri dari :
a.       Gudang Senpi;
b.      Gudang Alsus;
c.       Gudang Amunisi;
d.      Gudang Bekum;
e.   Gudang Komlek

Tupoksi :

Simak BMN bertugas untuk mencatat dan mengorganisir barang milik negara, mulai dari pembelian, transfer masuk-keluar antar instansi barang milik negara;

Ba Gada bertugas Melaksanakan persiapan dan pelaksanaan pengadaan Barang /Pekerjaan Konstruksi / JasaLainnya di Satuan Kerja Direktorat  Samapta Polda Jabar;

Logistik bertugas untuk menyelenggarakan administrasi logistik, mencatat masuk-keluar barang dari dan ke gudang Dit Samapta Polda Jabar, Melaksanakan proses penghapusan dan pemusnahan Barang Milik Negara.








SARANA DAN PRASARANA (SARPRAS)

Sarpras betugas membina dan meyelenggarakan manajemen Sarpras yang meliputi :
1.       perbekalan umum,
2.       peralatan,
3.       fasilitas dan jasa kontruksi,
4.       angkutan,
5.       SIMAK BMN,
6.       pemeliharaan dan perbaikan,
7.       inventory,dan
8.       pergudangan.

Dalam melaksanakan tugasnya Sarpras menyelenggarakan fungsi:
1.       pembinaan Sarpras dalam lingkungan Satuan kerja;
2.       penyusunan rencana kebutuhan pembangunan fasilitas dan konstruksi peralatan;
3.       pembangunan fasilitas dan konstruksi serta pengadaan materiil logistik sesuai program dan lingkup batas kewenangannya;
4.       perencanaan, pengadminsitrasian, dan penatausahaan SIMAK BMN dan keuangan;
5.       penyimpanan, pemeliharaan, perbaikan, dan pendistribusian meteriil logistik serta perbekalan umum;
6.       penginventarisasian seluruh materiil logistik dan aset Polri dalam lingkungan Satuan kerja dan penghapusannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; dan
7.       pengumpulan dan pengolahan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Sarpras.

Logistik merupakan seni dan ilmubarangenergiinformasi, dan sumber daya lainnya, seperti produkjasa, dan manusia, dari sumber produksi ke pasar dengan tujuan mengoptimalkan penggunaan modal . Manufaktur dan marketing akan sulit dilakukan tanpa dukungan logistik. Logistik juga mencakup integrasi informasi, transportasiinventoripergudanganreverse logistics dan pemaketan.



Penulis : Brigadir Wawan Riswana ( Baur Matlog Dit Samapta Polda Jabar )

Sumber : 
1. Perpol Nomor 14 Tahun 2018 Tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah
2. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan BMN
3. reshalbar.com  
4. wikipedia.org