Selasa, 29 Desember 2020

CATCHING NET SAMAPTA

 CATCHING NET SAMAPTA


Catching net (Bhs. Inggris) 

Jaring Penangkap (Bhs. Indonesia)



Kategori : Almatsus Polri 
               Persenjataan (non-mematikan)

Kep Kapolri Nomor : Kep/464/VI/2014 tentang pengkategorian Peralatan Material Khusus (Almatsus) Polri
Almatsus Polri adalah peralatan yang didesain/direkayasa secara teknologi/spesifikasi teknis yang mendapatkan pengesahan dan/atau rekomendasi dari Puslitbang Polri untuk mendukung tugas pokok Polri;

Fungsi : Menghentikan pelarian/melumpuhkan tersangka/terduga pelaku tindak pidana kejahatan dalam jarak dekat

Penggunaan : Pasal 5 Ayat 1 hurup e Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian
"Tahap 5 : Kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, semprotan cabe, atau alat lain sesuai standar Polri.:

Alat ini Sangat Cocok untuk mendukung Tugas Kepolisian Fungsi Sabhara dalam Pelaksanaan Tugas Patroli.

jarak terbaik untuk penggunaan alat ini adalah 5 sampai 8 meter.

Penggunaan Harus berpedoman kepada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian

Study Kasus :
Apabila pada saat melaksanakan tugas Patroli rutin ditemukan adanya tindak kejahatan dan tersangka melarikan diri, maka dengan respon cepat petugas patroli mengejar tersangka dan  petugas memerintahkan berhenti. apabila tersangka tidak metaati perintah tersebut maka anggota kepolisian dapat menggunakan Catching Net ini untuk menghentikan pelarian tersangka dengan cara menembakannya ke bagian Paha atau lutut.

CARA PENGGUNAAN :
A. Tahap Persiapan
1. Pastikan lempengan tembaga dan botol gas CO2 telah terpasang pada katride botol / rumah tabung gas CO2 serta telah dimasukan kedalam Unit utama;
2. Pastikan Ujung kepala penjerat telah terpasang pada Unit utama dan siap pakai;
3. Pastikan laser dalam kondisi menyala ( untuk menandai titik sasaran);

B. Tahap Pelaksanaan :
1. Nyalakan Laser pointer dengan cara menekan tombol power yang ada dibelakang unit laser;
2. Arahkan laser pointer ke titik sasaran;
3. Geser ke belakang kunci pengaman Tombol pemantik Unit utama;
4. Tekan Tombol pemantik Unit utama dan pastikan laser Pointer tepat pada sasaran;
( Penjerat akan terlontar dengan sendirinya dengan durasi 2-4 detik setelah tombol pemantik ditekan)

Catatan :
- Pegang unit utama dengan kuat supaya tidak goyang pada saat digunakan sehingga tidak salah sasaran.
- Cara memegang Unit utama ( pastikan Tombol pemantik berada di posisi atas dan laser pointer berada di Kiri Unit)
- Hindari sasaran ke area tubuh bagian atas ( Leher & kepala ) karena dapat menyebabkan cedera yang serius


PENJELASAN :
























untuk penggulungan tali penjerat membutuhkan perhatian khusus dan dilaksanakan sebaik mungkin karena berpengaruh pada saat penggunaan.

Video :

Penjelasan, pengenalan fungsi, cara perakit dan penggunaan Catching Net Samapta Oleh Baur Logistik Direktorat Samapta Polda Jabar






Praktek Penggunaan Catching Net Samapta oleh Sat Sabhara Polres Banjar di dampingi oleh Personel Direktorat Samapta yang telah mengikuti pelatihan penggunaan di Dit Samapta Baharkam Polri



Praktek penggunaan Catching Net 

Cara Penggulungan Ulang Tali Penjerat





Penulis :
Brigadir Wawan Riswana ( Baur Logistik Direktorat Samapta Polda Jabar)

Sumber :
1. Hasil Pelatihan di Direktorat Samapta Baharkam Polri
2. Buku Panduan Singkat
3. jiunan.com 





Tidak ada komentar:

Posting Komentar