Selasa, 03 Desember 2019

SENJATA LARAS LICIN

Senjata laras licin adalah senjata pelontar gas air mata tidak memiliki ulir pada bagian larasnya.

Gas Air Mata adalah istilah yang digunakan untuk menyebut gas saraf yang digunakan untuk melumpuhkan kerumunan massa,melakukan penyerangan maupun mengelabui musuh.

Ulir[1] (bahasa Inggris: Rifling) adalah alur spiral pada bagian dalam laras senjata api. Ulir berfungsi sebagai penyeimbang proyektil dengan cara memutarnya untuk meningkatkan akurasi dan kestabilan aeorodinamis proyektil.

Senjata laras licin ini digunakan oleh personel Direktorat Samapta Polda Jabar yang memiliki kemampuan dan telah melaksanakan pelatiha.Senjata ini merupakan peralatan khusus yang digunakan pada saat melaksanakan tugas pengendalian masa dan penggunaan senjata laras licin ini harus sesuai dengan perkap No. 16 Tahun 2006 tentang pengendalian masa dan ketentuan-ketentuan lain yang telah diatur di lingkungan polri.

Berikut Adalah Senjata Laras Licin Inventaris Dinas Direktorat Samapta Polda Jabar

1. Flash Ball Super Pro (FBSP) 
 
Kaliber 44 mm

2. Flash Ball Maxi (FBM) 
    perbedaan Flash Ball Maxi dan Compact ialah FBM memiliki laras yang lebih panjang
Kaliber 44 mm

3. Anti Riot Gun (ARG)
Kaliber 38 mm

Berikut adalah Cartridge/peluru senjata laras licin :

Jenis-jenis Cartridge/peluru senjata laras licin yang biasa digunakan pada saat pengendalian masa terdiri dari beberapa jenis diantaranya :
1. CS Smoke/Tear Gas/Asap
2. CS Powder/bubuk
  *CS (chlorobenzylidenemalononitrile) merupakan Zat Kimia yang terdapat pada peluru.




Karakter dan reaksi setiap peluru hampir sama karena memiliki kandungan yang sama yaitu CS yang membedakannya adalah isi/Berat dari kandungan CS itu sendiri dan ketika dilontarkan karena ada yang tertuju pada 1 (satu)titik ada yang menyebar.

Peluru Senjata Laras Licin yang dimiliki Direktorat Samapta Polda Jabar sampai saai ini adalah Produksi dari :
  1. PT. Pindad Indonesia;
  2. Verney Carron Prancis;
  3. CONDOR non-lethal technologies Brazil.
peluru senjata ralas licin mengandung Zat aktif Orthe-Chlorobenzylidene Malononitrile (CS) dengan asap tebal berwarna putih. Jika seseorang terkena asap ini secara langsung pada bagian organ tubuh yang dilindungi selapot lendir seperti mata, hidung dan mulut akan langsung bereaksi

reaksi yang muncul biasanya :
  1. Wajah akan terasa perih dan panas seperti terbakar yang disertai dengan keluarnya air mata;
  2. Batuk-batuk hebat;
  3. Bersin-bersin;
  4. Bisa mengalami sesak nafas dan pingsan sehingga harus memperoleh pertolongan pertama;akan tetapi reaksi seperti ini jarang terjadi.


Sumber :
1. Logistik Direktorat Samapta Polda Jabar
2. opini.id
2. Detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar