CATCHING NET SAMAPTA
Catching net (Bhs. Inggris)
Jaring Penangkap (Bhs. Indonesia)
CATCHING NET SAMAPTA
Catching net (Bhs. Inggris)
Jaring Penangkap (Bhs. Indonesia)
Gudang Penyimpanan Senjata Api Dinas Harus Aman dari Gangguan seperti :
1. Bencana;
2. Manusia.
Gudang penyimpanan Gudang Senjata Api harus dijaga oleh personel yang disiplin dan bertanggung jawab dan spesifikasi gudang harus sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti :
1. Gudang Penyimpanan Senjata Api harus tertutup dan memiliki kunci pengaman berlapis seperti penggunakan teralis besi dan Acces Control Door;
2. Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunisi tidak boleh dalam satu ruangan;
3.. Memiliki Rak/lemari penyimpanan dengan kunci pengaman;
4. Memiliki ruang piket jaga gudang Senjata Api yang layak;
Penulis : Brigadir Wawan Riswana ( Baur Logistik Dit Samapta Polda Jabar)
Sumber : google.com
HELM
PINTAR/ SMART HELMET
KC N901
Uraian
Helm
pintar ini berbobot cukup ringan, tidak jauh dengan helm tactical pada umumnya
karena memiliki bahan utama serat karbon ditambah dengan metamaterials
technology yang diproduksi oleh salah satu perusahaan telekomunikasi China
berkelas dunia, Kuang-Chi Technology.
Helm
ini dibekali dengan teknologi canggih dan kecerdasan buatan/artificial
intelligence (AI) dan layar augmented reality (AR) beresolusi tinggi. Helm
CM-19 bisa di gunakan oleh para aparat berwenang untuk memantau kondisi suhu
tubuh manusia secara real-time, sehingga bisa dilakukan penanganan secara cepat.
Helm pintar ini dilengkapi Kamera Eksternal infiray xtherm t3s
Fungsi
Helm pintar ini mampu mendeteksi suhu tubuh dalam antrean atau kerumunan manusia hingga 200 orang per menit dengan jarak sekitar +/- 7 meter . (Bila ada orang dengan suhu tubuh di atas normal atau demam maka helm langsung mendeteksi, ditandai dengan indikator suara dan warna merah di layar).
Selain
berfungsi membaca suhu tubuh dengan sangat akurat dan cepat, ada begitu banyak
aplikasi lainnya yang dimungkinkan oleh penggunaan perangkat seperti :
a. Navigasi;*
b. pengenalan wajah;
c. pengenalan pelat nomor kendaraan;*
d. penerjemah bahasa;*
e. pengenalan dokumen;*
f. pedeteksi over heat instalasi jaringan
listrik dan mesin;
g. kebocoran tabung bahan bakar;
h. serta fungsi night vision untuk di
perbatasan negara, di laut, dan hutan;
i. dll.
Sumber :
Pengenalan Produk secara langsung di Polda Jabar
kcwearable.com
indosecuritysystem.com
Dasar Penyusunan Rencana Kebutuhan Peralatan Fungsional Direktorat Samapta Polda Jabar yaitu mengacu kepada :
1. Perpol No. 14 Tahun 2018 tentang SOTK Tingkat Polda;
2. Perkap No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa;
3. Perka Baharkam Polri No. 1 Tahun 2012 tentang Peleton Pengurai Massa.
APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil.
Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan, Kementrian, lembaga dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset.
Berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Materiil ( SPPM ) Direktorat Samapta Polda Jabar memiliki 3 (tiga) jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan), yaitu :
1. APAR Serbuk Kimia ( Tabung 3 Kg)
Material Isi : Serbuk Kimia dan Gas CO2
Harwat : Isi Ulang
2. APAR IFEX 3000 Imfulse Fire Extinguishers ( Tabung 13 Liter )
Material Isi : Air, Cairan Foam dan Gas Nitrogen
Harwat : Isi Ulang Gas Nitrogen, Cairan Foam
3. APAR (Fire Block)
Material Isi : Air dan Flourocarbon surfactant
Harwat : Sekali Pakai