Selasa, 29 Desember 2020

CATCHING NET SAMAPTA

 CATCHING NET SAMAPTA


Catching net (Bhs. Inggris) 

Jaring Penangkap (Bhs. Indonesia)



Kategori : Almatsus Polri 
               Persenjataan (non-mematikan)

Kep Kapolri Nomor : Kep/464/VI/2014 tentang pengkategorian Peralatan Material Khusus (Almatsus) Polri
Almatsus Polri adalah peralatan yang didesain/direkayasa secara teknologi/spesifikasi teknis yang mendapatkan pengesahan dan/atau rekomendasi dari Puslitbang Polri untuk mendukung tugas pokok Polri;

Fungsi : Menghentikan pelarian/melumpuhkan tersangka/terduga pelaku tindak pidana kejahatan dalam jarak dekat

Penggunaan : Pasal 5 Ayat 1 hurup e Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian
"Tahap 5 : Kendali senjata tumpul, senjata kimia antara lain gas air mata, semprotan cabe, atau alat lain sesuai standar Polri.:

Alat ini Sangat Cocok untuk mendukung Tugas Kepolisian Fungsi Sabhara dalam Pelaksanaan Tugas Patroli.

jarak terbaik untuk penggunaan alat ini adalah 5 sampai 8 meter.

Penggunaan Harus berpedoman kepada Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian

Study Kasus :
Apabila pada saat melaksanakan tugas Patroli rutin ditemukan adanya tindak kejahatan dan tersangka melarikan diri, maka dengan respon cepat petugas patroli mengejar tersangka dan  petugas memerintahkan berhenti. apabila tersangka tidak metaati perintah tersebut maka anggota kepolisian dapat menggunakan Catching Net ini untuk menghentikan pelarian tersangka dengan cara menembakannya ke bagian Paha atau lutut.

CARA PENGGUNAAN :
A. Tahap Persiapan
1. Pastikan lempengan tembaga dan botol gas CO2 telah terpasang pada katride botol / rumah tabung gas CO2 serta telah dimasukan kedalam Unit utama;
2. Pastikan Ujung kepala penjerat telah terpasang pada Unit utama dan siap pakai;
3. Pastikan laser dalam kondisi menyala ( untuk menandai titik sasaran);

B. Tahap Pelaksanaan :
1. Nyalakan Laser pointer dengan cara menekan tombol power yang ada dibelakang unit laser;
2. Arahkan laser pointer ke titik sasaran;
3. Geser ke belakang kunci pengaman Tombol pemantik Unit utama;
4. Tekan Tombol pemantik Unit utama dan pastikan laser Pointer tepat pada sasaran;
( Penjerat akan terlontar dengan sendirinya dengan durasi 2-4 detik setelah tombol pemantik ditekan)

Catatan :
- Pegang unit utama dengan kuat supaya tidak goyang pada saat digunakan sehingga tidak salah sasaran.
- Cara memegang Unit utama ( pastikan Tombol pemantik berada di posisi atas dan laser pointer berada di Kiri Unit)
- Hindari sasaran ke area tubuh bagian atas ( Leher & kepala ) karena dapat menyebabkan cedera yang serius


PENJELASAN :
























untuk penggulungan tali penjerat membutuhkan perhatian khusus dan dilaksanakan sebaik mungkin karena berpengaruh pada saat penggunaan.

Video :

Penjelasan, pengenalan fungsi, cara perakit dan penggunaan Catching Net Samapta Oleh Baur Logistik Direktorat Samapta Polda Jabar






Praktek Penggunaan Catching Net Samapta oleh Sat Sabhara Polres Banjar di dampingi oleh Personel Direktorat Samapta yang telah mengikuti pelatihan penggunaan di Dit Samapta Baharkam Polri



Praktek penggunaan Catching Net 

Cara Penggulungan Ulang Tali Penjerat





Penulis :
Brigadir Wawan Riswana ( Baur Logistik Direktorat Samapta Polda Jabar)

Sumber :
1. Hasil Pelatihan di Direktorat Samapta Baharkam Polri
2. Buku Panduan Singkat
3. jiunan.com 





Selasa, 01 September 2020

SPESIFIKASI GUDANG PENYIMPANAN SENJATA API DINAS

 Gudang Penyimpanan Senjata Api Dinas Harus Aman dari Gangguan seperti :

1. Bencana;

2. Manusia.

Gudang penyimpanan Gudang Senjata Api harus dijaga oleh personel yang disiplin dan bertanggung jawab dan spesifikasi gudang harus sesuai peraturan perundang-undangan. Seperti :

1. Gudang Penyimpanan Senjata Api harus tertutup dan memiliki kunci pengaman berlapis seperti penggunakan teralis besi dan Acces Control Door;

2. Gudang Penyimpanan Senjata Api dan Amunisi tidak boleh dalam satu ruangan;

3.. Memiliki Rak/lemari penyimpanan dengan kunci pengaman;

4. Memiliki ruang piket jaga gudang Senjata Api yang layak;



Penulis : Brigadir Wawan Riswana ( Baur Logistik Dit Samapta Polda Jabar)

Sumber : google.com

Kamis, 27 Agustus 2020

HELM PINTAR SAMAPTA

 

HELM PINTAR/ SMART HELMET

KC N901


Uraian

Helm pintar ini berbobot cukup ringan, tidak jauh dengan helm tactical pada umumnya karena memiliki bahan utama serat karbon ditambah dengan metamaterials technology yang diproduksi oleh salah satu perusahaan telekomunikasi China berkelas dunia, Kuang-Chi Technology.

Helm ini dibekali dengan teknologi canggih dan kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) dan layar augmented reality (AR) beresolusi tinggi. Helm CM-19 bisa di gunakan oleh para aparat berwenang untuk memantau kondisi suhu tubuh manusia secara real-time, sehingga bisa dilakukan penanganan secara cepat.

Helm pintar ini dilengkapi Kamera Eksternal infiray xtherm t3s 

 






Fungsi

Helm pintar ini mampu mendeteksi suhu tubuh dalam antrean atau kerumunan manusia hingga 200 orang per menit dengan jarak sekitar +/- 7 meter . (Bila ada orang dengan suhu tubuh di atas normal atau demam maka helm langsung mendeteksi, ditandai dengan indikator suara dan warna merah di layar).

Selain berfungsi membaca suhu tubuh dengan sangat akurat dan cepat, ada begitu banyak aplikasi lainnya yang dimungkinkan oleh penggunaan perangkat seperti :

a.    Navigasi;*

b.    pengenalan wajah;

c.     pengenalan pelat nomor kendaraan;*

d.    penerjemah bahasa;*

e.    pengenalan dokumen;*

f.      pedeteksi over heat instalasi jaringan listrik dan mesin;

g.    kebocoran tabung bahan bakar;

h.    serta fungsi night vision untuk di perbatasan negara, di laut, dan hutan;

i.      dll.


Penggunaan di Direktorat Samapta Polda Jabar

Untuk saat ini penggunaan Helm Pintar hanya untuk mendeteksi Suhu Tubuh

Pemeliharaan dan perawatan

Helm Pintar termasuk jenis Alat Khusus Kepolisian yang dibekali dengan teknologi canggih dan kecerdasan buatan/artificial intelligence (AI) dan layar augmented reality (AR) beresolusi tinggi sehingga membutuhkan perawat khusus dan tidak dapat digunakan oleh sembarang orang.

Pemakai Helm Pintar ini Harus personel yang telah menguasai teknologi yang ada pada helm pintar ini dan mampu menjaga dan memelihara supaya tidak cepat rusak sehingga memiliki manfaat jangka panjang.

Penyimpanan Helm Pintar ini harus safety ditempatkan pada lemari khusus.


Penulis :

Brigadir Wawan Riswana (Baur Logistik Dit Samapta Polda Jabar)


Sumber :

Pengenalan Produk secara langsung di Polda Jabar

kcwearable.com

indosecuritysystem.com

Selasa, 25 Agustus 2020

Dasar Penyusunan Renbut Peralatan Fungsional Dit Samapta Polda Jabar

 Dasar Penyusunan Rencana Kebutuhan Peralatan Fungsional Direktorat Samapta Polda Jabar yaitu mengacu kepada :

1. Perpol No. 14 Tahun 2018 tentang SOTK Tingkat Polda;

2. Perkap No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa;

3. Perka Baharkam Polri No. 1 Tahun 2012 tentang Peleton Pengurai Massa.






APAR ( Alat Pemadam Api Ringan )

 APAR (Alat Pemadam Api Ringan) atau fire extinguisher adalah alat yang digunakan untuk memadamkan api atau mengendalikan kebakaran kecil. 

Alat Pemadam Api Ringan (APAR) pada umumnya berbentuk tabung yang diisikan dengan bahan pemadam api yang bertekanan tinggi. Dalam hal Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3), APAR merupakan peralatan wajib yang harus dilengkapi oleh setiap Perusahaan, Kementrian, lembaga dalam mencegah terjadinya kebakaran yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan asset.


Jenis-jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan)

Berdasarkan Surat Perintah Pengeluaran Materiil ( SPPM ) Direktorat Samapta Polda Jabar memiliki 3 (tiga) jenis APAR (Alat Pemadam Api Ringan), yaitu :

1. APAR Serbuk Kimia ( Tabung 3 Kg)

Material Isi : Serbuk Kimia dan Gas CO2

Harwat : Isi Ulang


2. APAR IFEX 3000 Imfulse Fire Extinguishers ( Tabung 13 Liter )

Material Isi : Air, Cairan Foam dan Gas Nitrogen

Harwat : Isi Ulang Gas Nitrogen, Cairan Foam


3. APAR (Fire Block)

Material Isi : Air dan Flourocarbon surfactant

Harwat : Sekali Pakai 



Cara Penggunaan :

1. APAR Serbuk Kimia ( Tabung 3 Kg)

2. APAR IFEX 3000 Imfulse Fire Extinguishers ( Tabung 13 Liter )


3. APAR (Fire Block)





Penulis : Brigadir Wawan Riswana ( Baur Logistik Dit Samapta Polda Jabar)

Sumber : 
Hasil Cek Fisik 
www.youtube.com
www.Google.com