Dasar Penyusunan Rencana Kebutuhan Peralatan Fungsional Direktorat Samapta Polda Jabar yaitu mengacu kepada :
1. Perpol No. 14 Tahun 2018 tentang SOTK Tingkat Polda;
2. Perkap No. 16 Tahun 2006 tentang Pengendalian Massa;
3. Perka Baharkam Polri No. 1 Tahun 2012 tentang Peleton Pengurai Massa.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar